Melalui kebijakan WFA ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat menekan biaya operasional perkantoran, mulai dari penggunaan listrik, air, hingga berbagai biaya penunjang lainnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penghematan anggaran tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin efisiensi anggaran berjalan seiring dengan tetap terjaganya kinerja ASN dan optimalnya pelayanan publik di lingkungan Pemda Pemprov Bengkulu,” tutup Susilo.















