Defri Yanto yang mengalami luka akibat tindakan tegas petugas langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, ada dua pelaku yang kami amankan. Selain senjata api rakitan, kami juga menemukan ganja sekitar 4 kilogram,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Hanya saja terkait dari mana asal senjata api yang yang digunakan oleh pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Kita masih lakukan pemeriksaan, masih kita dalami,” kata Sujud. (imr)
















