Menindaklanjuti laporan, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang diberikan. Pertama Tim resmob ke lokasi pertama di Jalam Mahaham, tempat Ferdi Mardiansyah diduga berada.
Sekitar pukul 13.56 WIB, polisi menemukan Ferdi yang berusahan kabur begitu menyadari keberadaan petugas. Pelaku lari hingga ke Jalan Padang Nangka hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Setelah diinterogasi lebih dalam oleh penyidik, Ferdi menyebutkan keberadaan rekannya, Defri Afriyanto. Ia Menyebut Defri berada di jalan Asyura, Kelurahan Pagar Dewa.
Informasi tersebut menjadi titik penting bagi tim gabungan yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua.
















