“Tahun 2026 ini kami minta kepastian, bulan berapa mulai dikerjakan. Kalau tidak ada kejelasan, tentu akan kami tindak lanjuti kembali,” ujarnya.
Teuku juga mengungkapkan, Pelindo telah mengakui bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan mereka, karena menjadi akses utama aktivitas pelabuhan.
“Pelindo sudah mengakui bahwa pembangunan jalan itu menjadi kewenangan mereka,” tegasnya.
Dalam kunjungan DPRD Provinsi Bengkulu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, manajemen PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) turut mengeluhkan kondisi akses jalan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak parah menyulitkan proses pengangkutan material batu bara menuju pembangkit listrik.
















