Rangkaian agenda Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2026 akan ditutup pada 27 April 2026, dengan pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2025 sekaligus penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2026.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyampaikan bahwa seluruh agenda yang ditetapkan merupakan agenda rutin DPRD, termasuk pembahasan LKPJ, reses, hingga pengumuman terkait pimpinan DPRD.
“Semua agenda rutin masuk dalam Masa Sidang I Tahun 2026, dan yang sempat menjadi pembahasan adalah agenda pengumuman PAW yang juga dimasukkan dalam jadwal persidangan,” ujar Teuku Zulkarnain.
















