“Limbah padat tidak ada masalah. Air yang dibuang ke laut juga suhunya sudah sama dengan suhu air laut. Kalau air panas dibuang, tentu akan merusak habitat laut,” kata Teuku.
Namun demikian, Teuku menegaskan bahwa persoalan tenaga kerja belum mendapatkan penjelasan detail dari manajemen PT TLB. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap tenaga kerja asing maupun tenaga kerja lokal asal Bengkulu.
“Soal tenaga kerja ini penting, karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah dari tenaga kerja asing,” ungkapnya.
Adapun terkait CSR, PT TLB mengklaim bahwa penyaluran dilakukan secara langsung kepada masyarakat.
















