Selain persoalan lingkungan, DPRD juga menyoroti penggunaan tenaga kerja lokal dan asing di area operasional PLTU. Pasalnya, terdapat laporan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja ber-KTP luar Bengkulu hingga dugaan dominasi tenaga kerja asing.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT TLB yang dinilai tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam hearing bersama manajemen PT TLB, penyaluran listrik untuk kebutuhan Provinsi Bengkulu dan daerah lain turut menjadi sorotan. Namun, manajemen PT TLB dinilai enggan membuka data secara rinci terkait jumlah pasokan listrik untuk Bengkulu. Mereka berdalih hal tersebut bukan kewenangan pembangkit, melainkan berada di bawah otoritas PLN.
















