<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> – Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp347 miliar membuat Pemprov harus bekerja ekstra mencari sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan. Salah satu langkah yang didorong adalah meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Perusahaan-perusahaan besar wajib menggunakan BBM non-subsidi agar penerimaan daerah bisa optimal. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu dan Pertamina untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor PBBKB.<!--nextpage--> “Kita sudah memanggil Bapenda agar lebih mengoptimalkan pajak dari PBBKB atau minyak non-subsidi,” kata Teuku. Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu sebelumnya telah menurunkan tarif pajak dari 10 persen menjadi 7,5 persen sebagai upaya mendorong perusahaan beralih ke BBM non-subsidi. “Tarifnya sudah kita turunkan, jadi jangan lagi ada perusahaan yang menggunakan minyak gelap atau subsidi,” tegasnya. Teuku menambahkan, jika optimalisasi penerimaan PBBKB berjalan maksimal hingga November, maka PAD Provinsi Bengkulu masih berpeluang mencapai sekitar Rp200 miliar. “Kalau ini benar-benar digarap serius, kita bisa menambah PAD sekitar Rp200 miliar sampai bulan November nanti,” pungkasnya.<!--nextpage--> <strong>Ilham Juliandi</strong>