Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Saipul Apandi, mengatakan bahwa hingga saat ini jadwal pelantikan PAW belum ditetapkan secara resmi dan akan diputuskan melalui Banmus.
“Surat dari Partai Amanat Nasional sudah kami terima. Selanjutnya, pada Senin nanti akan kita laksanakan rapat Banmus untuk menetapkan jadwal pelantikan PAW Fenty Wisnuwardhani,” ujar Saipul.
Ia menambahkan, DPRD menargetkan proses pelantikan dapat dilakukan secepat mungkin agar kelengkapan keanggotaan dewan segera terpenuhi.
“Kami menargetkan pelantikan PAW ini bisa dilaksanakan sebelum tanggal 10 Januari, agar roda kerja DPRD Kota Bengkulu dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
















