BENGKULU, BEKENTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akan segera menetapkan jadwal pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD atas nama Fenty Wisnuwardhani. Penetapan jadwal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu.
Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu telah melaksanakan pelantikan PAW atas Husnul Khotimah, yang menggantikan Parizan Harmedi. Dengan pelantikan tersebut, kini masih tersisa satu kursi DPRD yang akan diisi melalui mekanisme PAW, yakni menggantikan almarhum Indra Sukma.
Almarhum Indra Sukma merupakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati. Berdasarkan hasil Pemilu, kursi tersebut akan diisi oleh Fenty Wisnuwardhani sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dari PAN.
















