“Utang daerah sudah kami anggarkan di APBD-P 2025. Pembayarannya akan dilakukan menggunakan piutang pemerintah daerah,”tegas April Yones.
Adapun jumlah utang daerah Pemkab Seluma tercatat sebesar Rp34 miliar lebih. Sementara itu, piutang daerah mencapai Rp48 miliar, yang terdiri dari Rp30 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 dari Pemerintah Pusat yang belum disetorkan, serta Rp18 miliar DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang juga belum dibayarkan.
“Skemanya, utang akan dibayarkan setelah piutang masuk ke kas daerah. Besarannya menyesuaikan jumlah piutang yang diterima. Jadi, semakin besar piutang yang masuk, semakin besar pula utang yang akan segera dibayarkan kepada pihak ketiga,” tutup Ketua DPRD Seluma.