“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, surat resmi sudah masuk ke DPP. Saat ini kita tinggal menunggu keputusan final, karena sepenuhnya menjadi kewenangan DPP,” jelasnya.
Meski demikian, Samsu berharap DPP menyetujui usulan tersebut tanpa perubahan.
“Kami tentu berharap tanggal yang diajukan bisa disetujui. Walaupun keputusannya ada di DPP, semoga usulan ini bisa diterima sebagaimana yang kita sampaikan,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, Musda akan dihadiri oleh pengurus DPP namun belum belum tau siapa yang hadir.
“Harapan kita Ketum Bahlil Lhadalilia bisa langsung hadir di Bengkulu, namun belum bisa dipastikan, yang jelas akan ada dari pengurus DPP,” sampainya.