Marsinah bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, dan aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Nah, di awal mei 1993, ia ikut serta dalam memperjuangkan kenaikan upah minimum serta tempat kerja yang layak bagi setiap pekerja.
Tapi sayangnya, perjuangan nekatnya ini malah berujung tragis, ia di temukan meninggal dunia secara mengenaskan pada 8 Mei 1993, dan dijadikan sebagai simbol perjuangan buruh serta hak asasi manusia di era Orde Baru.
Oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur serta berbagai organisasi buruh, sebenarnya telah mengusulkan Marsinah menjadi pahlawan nasional sejak tahun 2022.
















