Jika dijumlahkan, total belanja khusus untuk pembayaran gaji ASN baik PNS maupun PPPK mencapai lebih dari Rp415 miliar dalam satu tahun anggaran. Jumlah ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur APBD Bengkulu Selatan.
Terkait PPPK Paruh Waktu, Saipul menjelaskan bahwa skema pembayaran masih mengikuti mekanisme tahun sebelumnya, yakni gaji dibayarkan melalui perangkat daerah tempat pegawai tersebut bertugas.
Namun, nilai anggarannya belum dapat dipastikan karena belum masuk dalam mekanisme pengelolaan BKD.
“Jumlah pastinya belum bisa disebutkan. Pembayaran PPPK Paruh Waktu masih dilakukan oleh OPD masing-masing,” tutup Saipul.
















