Seluruh desa diminta melaporkan kondisi terkini rumah masyarakat yang benar-benar tidak layak huni.
Erlan juga menjelaskan, proses verifikasi tidak hanya melihat kondisi fisik rumah, tetapi juga memperhatikan faktor lain seperti penghasilan, pekerjaan, dan latar belakang keluarga.
“Kami ingin pendataan ini lebih tepat. Jadi tidak hanya dilihat dari rumah yang reyot atau rusak, tapi juga bagaimana kondisi ekonomi dan pekerjaan warga,” tambahnya.
Sampai saat ini, sudah ada 104 desa di Kabupaten Seluma yang menyampaikan data hasil pemutakhiran kepada Disperkimhub. Namun masih ada beberapa desa yang belum mengirimkan data.