BENGKULU, BEKENTV – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melakukan pendataan ulang calon pedagang yang akan menempati Kios Brendo Kutau di kawasan Kota Medan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kios tersebut benar-benar ditempati oleh pedagang yang memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kios Brendo Kutau sendiri kini resmi menjadi aset milik Disperindag Bengkulu Selatan, setelah sebelumnya diserahkan pengelolaannya kepada dinas. Dengan status baru ini, pemerintah daerah ingin memastikan pemanfaatan kios berjalan tertib, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
















