“Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi rambu, apakah masih layak, rusak, atau tidak berfungsi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” kata Asih.
Ia menyebutkan, berdasarkan data awal terdapat sekitar 200 unit rambu aktif di wilayah Kota Manna. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah seiring proses pendataan lanjutan di lapangan.
Dari hasil sementara, banyak rambu ditemukan dalam kondisi kurang optimal, seperti cat yang memudar, posisi miring, hingga tiang penyangga yang mulai rapuh. Untuk rambu yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, petugas langsung melakukan penguatan sementara.
















