BENGKULU, BEKENTV – Hamdani (58), seorang lansia yang sehari-hari membuka warung di kawasan Jalan Sedap Malam, Kota Bengkulu, melaporkan kasus dugaan penggelapan sepeda motor ke Polresta Bengkulu.
Ia melapor setelah motornya yang dipinjam seseorang tak kunjung dikembalikan, dan belakangan diketahui telah dialihkan ke orang lain.
Peristiwa bermula pada 3 Desember 2024 lalu. Saat itu, seorang pria berinisial A-N datang ke warung Hamdani dan meminjam sepeda motor jenis Honda CB dengan nomor polisi BD 2401 CH. Merasa kenal dan tidak manaruh rasa curiga, korban pun menyerahkan motornya begitu saja.
“Ya benar, ada laporan warga bahwa sepeda motornya di gelapkan, kejadian sudah lama namun korban baru melapor,” ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
















