“Pengusulan penerima bantuan bisa melalui Dinas Sosial, tenaga TKSK, pendamping PKH, maupun melalui pemerintah desa,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahun 2026 ini, Hen Yepi berharap program bantuan wirausaha bagi penyandang disabilitas dapat terus berlanjut. Ia juga berharap Kementerian Sosial dapat terus merespons dengan cepat setiap usulan yang diajukan oleh daerah.
“Kami berharap ke depan semakin banyak penyandang disabilitas yang terbantu dan mampu mandiri secara ekonomi,” pungkas Hen Yepi. (Ary Rahmad)
















