Korban berharap agar kasus yang dialaminya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap para pelaku diproses secara hukum supaya kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimpa orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka, apabila terjadi keributan atau tindak pidana lainnya agar segera menghubungi pihak kepolisian atau layanan darurat 110,” tutupnya.
















