Kadis Dikbud Seluma menegaskan, penguatan muatan lokal bahasa serawai sangat penting agar bahasa daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman digital.
Namun, untuk menjadikan Bahasa Serawai sebagai pelajaran mulok di sekolah dibutuhkan proses panjang, termasuk pembahasan bersama serta penetapan melalui Peraturan Daerah atau Perda.
“Untuk memasukan bahasa ke kurikulum harus ada Perdanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencananya bahasa Suku Serawai akan dimasukkan ke dalam Kurikulum Mulok (Muatan Lokal) pada pendidikan bahasa lokal daerah untuk jenjang satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).