“Jika benar terbukti melakukan pelanggaran, kami akan meminta kepada Bupati agar yang bersangkutan dinonaktifkan sementara. Langkah ini agar tidak mengganggu jam mengajar dan proses belajar di sekolah. Dengan begitu, pihak sekolah bisa menunjuk guru lain untuk sementara waktu,” jelas Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan menyampaikan bahwa tim Inspektorat saat ini masih bekerja di lapangan, meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak terkait, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami ingin hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan berdasarkan data serta bukti yang kuat. Setelah seluruh proses selesai, kami akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tutup Hamdan.
			
    	








							






