Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait, termasuk kepala sekolah tempat kedua guru tersebut mengajar serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Saat ini kami masih menunggu klarifikasi dari beberapa pihak. Kami juga sudah menerima hasil klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan akan melakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujar Hamdan.
Hamdan menegaskan, langkah Inspektorat dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, jika hasil pemeriksaan nanti menemukan adanya bukti kuat terjadinya pelanggaran etika atau disiplin pegawai, pihaknya akan mengajukan rekomendasi kepada Bupati Bengkulu Selatan untuk menonaktifkan sementara oknum guru yang bersangkutan.
			
    	








							






