Kemudian, pada hadits lain juga menerangkan : “Dari Abi Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda: “Seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa.” (HR. Turmudzi)
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa begitu istimewanya Puasa Senin Kamis yang dijalankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejumlah ulama menjelaskan puasa Senin dan Kamis adalah amalan bulan Syawal lainnya, yang juga dilakukan Rasulullah SAW. Dari Aisyah RA, ia berkata:
“Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).
















