Pihak PMD juga telah meminta para camat di wilayah terkait untuk mempercepat pengajuan usulan pengganti sementara. Langkah cepat dianggap penting demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Pengunduran diri dua kepala desa membuka babak baru dalam perjalanan karier keduanya sebagai aparatur negara di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ary Rahmad
Page 3 of 3
















