BENGKULU, BEKENTV – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Seluma. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan seluruh gaji PPPK Tahap I telah dibayarkan setelah dana transfer dari pemerintah pusat diterima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan dana sebesar Rp5 miliar telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji PPPK Tahap I.
“Untuk pembayaran gaji PPPK Tahap I, dananya sudah masuk ke Kas Daerah,” ujar Deddy Ramdhani.
Ia menjelaskan, setelah dana diterima, pihaknya langsung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memproses pencairan agar hak para PPPK dapat diterima tanpa penundaan.
















