“Sekarang sudah clear semua karena pihak desa kooperatif, jadi temuan ini tidak akan dilimpahkan ke APH,” tambahnya.
Meskipun demikian, Inpektorat tetap memberi catatan khusus agar Pemdes Gunung Agug lebih berhati-hati dalam mengelola Dana Dea sehingga kejadiaan ini tidak terulang kembali.
“Ya, ini akan menjadi catatan kami. Kedepan akan ada pengarahan bagi pihak desa agar kejadian serupa tak terulang,” tegas Marah Halim.
(Julyan)