- Rp450.000 per tahun.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir.
2. Kategori SMP/Sederajat
- Rp750.000 per tahun.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir.
3. Kategori SMA/Sederajat
- Rp1.800.000 per tahun.
- Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir.
Pemberian dana bantuan PIP ini telah memasuki fase ketiga yaitu di bulan Oktober hingga Desember 2025, disalurkan melalui beberapa BANK resmi yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Saat proses pencairan ada sebagian dokumen yang perlu di persipakan, seperti KTP atau kartu pelajar, surat keterangan dari sekolah, dan buku tabungan atau surat keterangan penerima PIP (jika ada).
Oleh karenanya, pastikan jika kamu sudah melakukan pengecekkan nama, agar bantuan PIP bisa segera tersalurkan, kunjungi laman resminya berikut ini.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PIP
















