Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, daalam Kegiatan tersebut, memberikan imbauan agar para remaja tidak terlibat aksi seperti balap liar, konsumsi minuman keras, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita minta untuk anak-anak muda yang sedang nongkrong agar tidak mengkonsumsi minuman keras, menggunakan narkoba, balap liar bahkan Tawuran. Itu semua bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Sahat
Untuk diketahui, Sebelumnya pada Kamis malam 4 Desember 2025 Polsek Gading Cempaka telah melakukan razia di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah hukum kecamatan gading cempaka dan mengamankan sejumlah minuman keras dari lokasi tersebut.
















