Rasulullah SAW secara tegas melarang perbuatan ini dalam sebuah hadis:
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ
“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia adalah cahaya bagi seorang muslim.” (HR. Abu Dawud)
Larangan ini menunjukkan bahwa uban memiliki nilai pahala dan kemuliaan di sisi Allah SWT.
3. Keutamaan membiarkan uban tumbuh
Islam menjanjikan keutamaan besar bagi orang yang membiarkan ubannya tumbuh secara alami.
Setiap helai uban yang tumbuh dalam keimanan akan dicatat sebagai kebaikan dan penghapus dosa.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap uban yang tumbuh di jalan Allah akan menjadi cahaya pada hari kiamat.
















