Berikut golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa menurut ajaran Islam.
1. Orang yang Sedang Sakit
Golongan pertama yang mendapat keringanan adalah orang yang sakit.
Bukan sakit ringan biasa, melainkan kondisi yang jika tetap berpuasa dapat memperparah penyakit atau menghambat proses penyembuhan.
Para ulama menjelaskan bahwa jika dokter terpercaya menyarankan untuk tidak berpuasa, maka seseorang boleh berbuka.
Setelah sembuh, ia tetap wajib mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan pada hari lain di luar Ramadan.
2. Musafir atau Orang yang Bepergian Jauh
Islam juga memberi rukhsah kepada musafir. Perjalanan yang dimaksud adalah safar yang cukup jauh dan melelahkan menurut ketentuan syariat.
















