“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya di masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Karena itu, kami mewacanakan tes urine bagi ASN, baik PNS maupun PPPK,” kata Yevri.
Ia juga menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mengantisipasi adanya ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Lingkungan kerja yang bebas narkoba diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. ASN yang sehat secara fisik dan mental dinilai lebih mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
















