Detail resmi dan Surat Edaran dapat diunduh melalui SE KemenPAN-RB.
Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025
Secara teknis, berikut cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025 melalui portal resmi SSCASN.
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN jika belum memiliki akun.
- Login dengan akun yang telah terdaftar.
- Pilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, ijazah, riwayat kerja, dan dokumen pendukung lainnya.
- Lengkapi formulir pendaftaran secara teliti.
- Simpan bukti pendaftaran sebagai arsip.
- Pantau pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Ikuti jadwal ujian atau wawancara sesuai yang telah diumumkan.
Syarat PPPK Paruh Waktu
- Warga Negara Indonesia.
- Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
- Usia sesuai dengan batas yang ditetapkan instansi penyelenggara.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai dengan formasi yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani agar dapat melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja.
Inilah cara daftar dan syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu. Semoga membantu.
Page 4 of 5