Kemudian sisanya untuk tenaga honorer yang belum memiliki status akan diperjuangkan untuk dapat mengikuti seleksi tenaga PPPK tahap II.
“Saat ini masih menunggu arahan Kemenpan RB dan Panselnas,” tutupnya.
Page 3 of 3
Kemudian sisanya untuk tenaga honorer yang belum memiliki status akan diperjuangkan untuk dapat mengikuti seleksi tenaga PPPK tahap II.
“Saat ini masih menunggu arahan Kemenpan RB dan Panselnas,” tutupnya.
© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.