“Iya, yang sedang kami perjuangkan adalah pelaksanaan seleksi tenaga PPPK tahap II. Namun bagi tenaga honorer yang berhak dan memenuhi syarat saja. Maka dari itu, akan dilakukan verifikasi ulang berkas persyaratan oleh BKPSDM serta Inspektorat Seluma nantinya. Untuk memastikan benar-benar tenaga honorer yang memenuhi syarat yang bisa ikut seleksi tenaga PPPK,” kata Bupati Seluma.
Sementara itu, pada pendataan dan verifikasi tenaga honorer tahun 2024 lalu terdapat 1.900 tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang dianggap memenuhi syarat. Kemudian sebanyak 573 sudah lulus seleksi PPPK tahap I dan sebanyak 322 orang akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
















