Rifai juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian dari visi-misi daerah yang sejalan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Selain itu, proyek turut menggunakan dana pusat melalui program Inpres Preservasi Jalan.
“Bupati punya visi-misi, DPRD punya pokir. Ini kita padukan agar pembangunan berjalan optimal. Dan kita berharap pada tahun 2027 jalan ini sudah menjadi dua jalur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Rudi Hartono turut menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang terbangun antara dua lembaga pemerintahan tersebut.
“Proyek ini terlaksana karena sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Bengkulu Selatan kompak untuk memperjuangkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ketua Komisi III.
















