BENGKULU, BEKENTV – Gerbong mutasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma kembali bergerak sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Jabatan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) resmi dinonaktifkan menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.
Kepala Dikbud Kabupaten Seluma, Farwiguzel Farulian melalui Kepala Dinas, Muanarwan Safu’i, mengonfirmasi bahwa langkah administratif ini merupakan koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Keputusan ini diambil demi menjaga integritas birokrasi dan netralitas abdi negara.
“Pergantian Kabid SMP ini merupakan tindak lanjut dari LHP Ombudsman tahun 2025. BKPSDM menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muanarwan Safu’i.
Berdasarkan dokumen LHP tersebut, pejabat sebelumnya yakni Andri Hosen, direkomendasikan untuk dievaluasi posisinya. Hal ini dipicu oleh dugaan keterlibatan dalam politik praktis pada momentum Pilkada 2024 silam, yang dinilai mencederai marwah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Guna memastikan operasional kedinasan tidak tersendat, pemerintah daerah bergerak cepat dengan menunjuk Aris Munandar sebagai nakhoda sementara di Bidang SMP.
“Untuk sementara, jabatan Kabid SMP diisi oleh pelaksana tugas agar tidak mengganggu program-program yang sedang berjalan, terutama menjelang akhir tahun ajaran,” jelasnya.
Sanksi administratif ini juga berimbas pada perpindahan tugas Andri Hosen. Dirinya kini tidak lagi berkantor di Dikbud dan telah dialihkan sebagai staf pelaksana pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma.
“Yang bersangkutan dipindahkan sebagai pelaksana di Kesbangpol. Ini bagian dari penataan ASN dan pembinaan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Penataan jabatan ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Seluma untuk tidak bermain api dalam urusan politik dan tetap tegak lurus pada fungsi pelayanan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN, khususnya di Dikbud Seluma, agar tetap profesional dan fokus pada pelayanan publik,” pungkasnya.
















