Meski belum ada keterangan resmi terkait nilai kerugian negara, penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pengusutan perkara korupsi penggantian sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) di PLTA Musi pada tahun anggaran 2022–2023.
Perkara tersebut diduga melibatkan Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT PLN (Persero) di bawah PT PLN Indonesia Power, Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, yang merupakan BUMN di sektor ketenagalistrikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah penyidik terlihat keluar-masuk kantor sambil membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
















