BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Indonesian Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu atau PLTA Musi, yang berlokasi di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Kamis (15/1/2026) siang.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan difokuskan pada ruangan manajemen PLTA Musi. Tim penyidik terlihat mencari dan mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
















