BENGKULU, BEKENTV – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
LHP tersebut terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025, yang dilaksanakan pada periode September hingga November 2025.
Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Medy Oktrian, menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
















