BENGKULU, BEKENTV – Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai puncak kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik bagi badan publik se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menandai kembali berjalannya agenda Monev setelah sempat vakum pada 2024.
Anugerah tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran SKPD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Junaidi mengakui bahwa pelaksanaan Monev Badan Publik bukanlah proses yang mudah. Berbagai tantangan dihadapi, mulai dari tingkat pemahaman hingga komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi.
















