“Praktik tersebut jelas melanggar prinsip kehati-hatian lingkungan,” tegas Asma.
Ia menjelaskan, proses bongkar muat di laut terbuka berisiko menimbulkan tumpahan batu bara maupun abu batu bara yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga berpotensi merusak ekosistem laut dan mencemari perairan Bengkulu.
“Jika terjadi tumpahan batu bara atau abu batu bara ke laut, dampaknya sangat serius karena dapat mencemari perairan dan merusak lingkungan laut Bengkulu,” ujarnya.
Selain pencemaran, Asma juga menyoroti ancaman kerusakan terumbu karang akibat aktivitas kapal yang berhenti di area lego jangkar.
















