“Puluhan PHL kembali kami periksa sejak Senin dan masih berlanjut sampai Jumat. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan dan mengungkap fakta-fakta baru,” ujar Kompol Syahir Fuad.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk menelusuri adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga berperan serta atau menikmati aliran dana dari praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan serta pengelolaan PHL di tubuh perusahaan daerah tersebut.
“Penyidik masih mendalami dugaan peran pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang dinikmati oleh oknum tertentu dalam kasus dugaan korupsi ini,” tegasnya.
















