BENGKULU, BEKENTV – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu pada periode 2023 hingga 2025.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, puluhan PHL kembali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan sudah dilakukan secara bertahap sejak Senin hingga Jumat pekan ini. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis (22/1/2026).
















