Hasil pemeriksaan sementara, pelaku Y-P masuk ke dalam rumah milik Setmi Susiyanti dengan cara mencungkil jendela belakang rumah.
Korban leluasa masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp2,6 juta yang berada dalam lemari kamar, karena rumah saat itu dalam keadaan kosong.
Beruntung warga sekitar lokasi mengetahui adanya aksi pencurian tersebut, sehingga pelaku YP yang berusaha kabur, langsung diamankan warga.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. melalui Kapolsek Selebar AKP. Bayu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Begitu mendapat laporan, Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini merupakan hasil respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat,” ujar Kapolsek Selebar AKP Bayu.
Kapolsek menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut menjaga lingkungan dan segera melapor ketika melihat hal mencurigakan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang tanggap dan berani melaporkan kejadian ini. Sinergi antara warga dan polisi menjadi kunci utama dalam mencegah serta menindak kejahatan di lingkungan,” tambahnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di wilayah rawan kejahatan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Selebar, terutama di area permukiman, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan,” tutupnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selebar untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















