Sementara itu, pada sektor pemberantasan, BNNP Bengkulu berhasil mengungkap 19 laporan kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.603,95 gram, ekstasi sebanyak 3.384 butir, dan ganja seberat 5.780,05 gram.
“Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan ketajaman intelijen, serta memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan akuntabel,” tegas Roby.
Dengan capaian tersebut, BNN Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum guna mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bersih dari narkotika, sejalan dengan visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (imr)
















