Beberapa jam setelah penangkapan T-H, tim BNNP Bengkulu kembali bergerak dan menangkap seorang pengedar sabu berinisial R di Jalan Salak Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. R diamankan saat bersiap melakukan transaksi.
Dari tangan R, petugas menyita empat paket besar sabu serta sembilan paket sabu siap edar dengan total berat 44,44 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai hampir Rp200 juta. Petugas juga menemukan peralatan pendukung pengemasan, seperti timbangan digital, plastik klip, dan sedotan kecil.
R mengakui bahwa dirinya baru saja bertransaksi dengan beberapa pembeli dan masih menyimpan sisa narkotika di kontrakannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tambahan barang bukti dari lokasi tersebut.
















