Ia menegaskan bahwa dengan tersedianya anggaran tersebut, para PPPK tidak perlu khawatir mengenai keterlambatan pembayaran gaji, karena seluruh proses sudah dijadwalkan dan dialokasikan dengan baik.
“Kami pastikan tidak akan ada keterlambatan dalam pembayaran gaji untuk PPPK, jadi kami harap tidak perlu khawatir karena seluruh prosesnya sudah dijadwalkan dengan baik,” tambah Syaipul.
Syaipul juga berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan lebih bersemangat serta menjalankan tugas sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ketentuan di instansi masing-masing.
“Kami harap bekerjalah dengan baik sesuai tugas dan instansi masing-masing. Permasalahan gaji kami pastikan hingga akhir tahun aman, dan tidak ada kendala. Terakhir pengajian akan diterima Desember 2025,” tutup Syaipul.
















