“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ujar Iptu Arief Abdullah.
Menurutnya, pengemudi truk telah dikenakan sanksi tilang karena tidak memenuhi standar keselamatan angkutan barang dan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.
“Truk tersebut tidak menggunakan jaring pengaman dan membawa muatan berlebih. Kondisi ini sangat berbahaya, apalagi di jalan menanjak. Kami langsung memberikan tindakan tilang untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh sopir angkutan sawit agar selalu mematuhi ketentuan keselamatan berkendara, termasuk menggunakan jaring penutup muatan dan tidak membawa barang melebihi kapasitas kendaraan.
















