BEKENTV – Peserta yang lolos pada program Magang Hub Kemnaker Batch 3 2025 akan mendapatkan fasilitas berupa uang saku dengan besaran setara upah minimum.
Magang Nasional merupakan program yang akan di rilis untuk fresh graduate agar memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan.
Tujuan di adakannya Program Magang Nasional 2025 ialah untuk meminimalisir pengangguran bagi para fresh graduate atau yang akan memasuki masa lulus kuliah.
Setiap peserta yang dinyatakan lolos, akan mengikuti proses magang selama 6 bulan yang dimulai dari pembekalan, mentoring profesional, serta peluang direkrut langsung jika memiliki performa baik, serta mendapatkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sebagaimana keterangan dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Agung Nur Rohmad mengatakan besaran gaji setaran dengan upah minimum kabupeten/kota (UMK).
Seperti contoh yang ia berikan pada setiap peserta magang yang bekerja di perusahaan DKI Jakarta, akan menerima gaji mengikuti upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
“Iya (sesuai dengan UMP Jakarta). Kalau bekasi UMK Bekasi. Kebetulan Jakarta semua sama pakai UMP. Kalau magangnya di kantor cabang mengikuti daerahnya,” jelasnya.
Terkait gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) telah ditentukan dan di atur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, khususnya pada Pasal 11.
Berikut penjelasan bunyinya:
(1) Bantuan Pemerintah Program Pemagangan diberikan kepada Peserta Pemagangan berupa uang saku.
(2) Bantuan Pemerintah Program Pemagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan selama mengikuti Program Pemagangan paling lama 6 (enam) bulan.
Dilihat dalam penjelasan bunyi pasal tersebut, bahawasanya uang saku yang di dapatkan peserta akan di salurkan melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Berikut ini daftar Bank penyalur uang saku program Magang Nasional Hub Kemnaker.
















